Kode Lelang | 21152011 | ||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Nama Lelang | Pengadaan penataan dan fasilitas penunjang gedung kantor otoritas jasa keuangan provinsi sulawesi utara, gorontalo dan maluku utara (kojk manado) | ||||||||||
Kode RUP | 12979093 | ||||||||||
Tanggal Pembuatan | 29 Agustus 2017 | ||||||||||
Keterangan | |||||||||||
Tahap Lelang Saat ini | Download Dokumen Pengadaan [...] | ||||||||||
Instansi | Otoritas Jasa Keuangan | ||||||||||
Satuan Kerja | Otoritas Jasa Keuangan | ||||||||||
Kategori | Pekerjaan Konstruksi | ||||||||||
Metode Pengadaan | e-Lelang Umum | Metode Kualifikasi | Pascakualifikasi | ||||||||
Metode Dokumen | Satu File | Metode Evaluasi | Sistem Gugur | ||||||||
Tahun Anggaran | Gabungan APBN dan APBD 2017 | ||||||||||
Nilai Pagu Paket | Rp 4.896.665.361,00 | Nilai HPS Paket | Rp 4.896.665.361,00 | ||||||||
Jenis Kontrak | Cara Pembayaran | Gabungan Lump Sum dan Harga Satuan | |||||||||
Pembebanan Tahun Anggaran | Tahun Tunggal | ||||||||||
Sumber Pendanaan | Pengadaan Tunggal | ||||||||||
Lokasi Pekerjaan |
|
||||||||||
Kualifikasi Usaha | Perusahaan Non Kecil | ||||||||||
Syarat Kualifikasi |
|
||||||||||
Peserta Lelang | 43 peserta |
FAQ
Pertanyaan yang Sering disampaikan
Rekanan Terdaftar harus mengikuti tahapan pendaftaran yaitu:
1. Preregistrasi
2. Aktivasi akun Pengguna
3. Registrasi
4. Verifikasi dan Otorisasi data
Untuk lebih detail, tata cara pendaftaran Pelaku Usaha dapat diakses di menu Bantuan.
Pelaku Usaha dapat menghubungi kami melalui Hubungi Kami
Apa yang harus dilakukan oleh Rekanan Terdaftar apabila masa berlaku dokumen usaha telah kadaluarsa?
Rekanan Terdaftar harus melakukan pengkinian data tersebut terlebih dahulu melalui Vendor Management.
Pengkinian data harus dilakukan minimal 12 (dua belas) bulan sekali paling sedikit terhadap semua data yang memiliki masa berlaku,laporan keuangan dan pajak.
Pelaku Usaha dapat melakukan pengkinian data melalui Vendor Management.
Data yang sudah dilakukan pengkinian menjadi data yang valid di Vendor Management System OJK setelah data tersebut disetujui oleh Verifikator VM dan Otorisator VM.
Untuk lebih detail, tata cara pengkinian data Rekanan Terdaftar dapat diakses di menu Bantuan.
Setelah melakukan pendaftaran secara online melalui Vendor Management, Calon Rekanan Terdaftar mendatangi kantor kantor pusat atau kantor regional atau kantor Otoritas Jasa Keuangan terdekat dari domilisi Pelaku Usaha dengan membawa dokumen fisik asli atas data-data yang telah dilengkapi dan diunggah di VMS untuk diperlihatkan kepada Verifikator VM.
Rekanan Terdaftar tidak dapat melakukan pengkinian data berupa tambah dan/atau merubah data sebelum pemintaan verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya disetujui oleh Verifikator VM dan Otorisator VM.
Calon Rekanan Terdaftar diberikan waktu paling lambat 30 hari untuk melengkapi data registrasi yang diwajibkan untuk diisi.
Apabila melewati waktu tersebut, maka data registrasi akan dinyatakan kadaluarsa dan untuk menjadi Rekanan Terdaftar, Pelaku Usaha harus melakukan proses pendaftaran dari awal kembali, dimulai dari tahapan preregistrasi.
Sementara itu, apabila Calon Rekanan Terdaftar telah melengkapi seluruh data registrasi namun belum mengirimkan permintaan verifikasi dengan meng-klik tombol "Kirim Permintaan Verifikasi", maka data registrasi tidak dinyatakan kadaluarsa dan Calon Rekanan Terdaftar dapat melanjutkan pengiriman permintaan verifikasi dan/atau melakukan perubahan data registrasi kapan saja tanpa batasan waktu tertentu.
Pendaftaran Tender dapat dilakukan melalui Tender Management SIPROJEK.
Untuk lebih detail, tata cara pendaftaran Tender dapat diakses di menu Bantuan.
Pendaftaran Seleksi dapat dilakukan melalui Tender Management SIPROJEK.
Untuk lebih detail, tata cara pendaftaran Seleksi dapat diakses di menu Bantuan.
Pengadaan barang/jasa di OJK menggunakan jaminan sanggah yang ditetapkan dengan nilai paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari total nilai HPS.
Sanggah yang tidak disertai dengan jaminan sanggah atau nilainya tidak sesuai dengan yang ditetapkan maka bukan dianggap sebagai sanggahan.
Rekanan Terdaftar mendapatkan penilaian dalam setiap paket pengadaan yang diikuti.
Penilaian dibagi menjadi penilaian yang diberikan otomatis oleh sistem dan penilaian yang dapat diberikan oleh Pengawas Pekerjaan, Penerima Hasil Pekerjaan, Pejabat Pembuat Komitmen dan Pelaksana Pemilihan.
Pelaksana Pemilihan dapat menghubungi kami di Hubungi Kami.
Peserta dapat menghubungi kami di Hubungi Kami.
Dapat. Pelaku Usaha masih tetap dapat mengikuti pengadaan barang/jasa tersebut dengan cara mendaftar terlebih dahulu melalui Vendor Management.
Pendaftaran dapat dilakukan mulai dari masa pengumuman sampai dengan sebelum masa pendaftaran Rekanan Terdaftar dan/atau pendaftaran kualifikasi Rekanan Terdaftar berakhir.
Data Pelaku Usaha yang telah disetujui dalam proses verifikasi dan otorisasi sebelum masa pendaftaran Rekanan Terdaftar dan/atau pendaftaran kualifikasi Rekanan Terdaftar berakhir, dapat melakukan pendaftaran Tender/Seleksi melalui Tender Management.
Dapat, selama Rekanan Terdaftar dapat memenuhi persyaratan kualifikasi dan/atau kualifikasi tambahan paket pengadaan yang diumumkan.
Pelaksana Pemilihan akan menyediakan template rincian HPS apabila suatu paket pengadaan terdiri dari rincian HPS dengan jumlah baris yang banyak. Template rincian HPS tersebut dapat diunduh Peserta pada saat tahapan "Pemasukan Penawaran".
Pelaksana Pemilihan dan/atau Pejabat Pembuat Komitmen dapat menghubungi Admin Satker untuk didaftarkan pada SIPROJEK. Pelaksana Pemilihan melampirkan surat keputusan penunjukan Pelaksana Pemilihan.
Pelaksana Pemilihan memasukkan total pagu paket pada tahapan "Pendaftaran RUP" melalui Tender Management.
Sementara itu, nilai HPS dimasukkan Pelaksana Pemilihan pada tahapan "Persiapan Pengadaan".
Perubahan data pada tahapan "Pendaftaran RUP" dapat dilakukan sampai dengan sebelum tahapan inisiasi pengadaan dilakukan.
Dengan demikian, total pagu paket tidak dapat diubah secara sistem apabila telah sampai pada tahapan "Persiapan pengadaan".
Oleh karena itu, dalam kondisi demikian, Pelaksana Pemilihan hanya dapat mengubah total pagu paket dengan menghubungi kami di Hubungi Kami.
Rekanan Terdaftar yang sedang dalam masa sanksi dan blacklist tidak dapat login ke SIPROJEK selama 2 (dua) tahun dan masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) OJK.
Pengadaan barang/jasa di OJK masih menggunakan jaminan penawaran hanya untuk pengadaan jasa konsultansi.
Jaminan penawaran tersebut dipersyaratkan untuk paket pengadaan dengan nilai HPS sampai dengan Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), dengan nilai jaminan penawaran adalah sebesar 1% dari HPS.