Pengumuman kepada Peserta Tender
PENGUMUMAN
Kepada Rekanan Terdaftar yang akan mendaftar untuk Pengadaan Penyedia Jasa Layanan Contact Center OJK Tahun 2020
Kami beritahukan bahwa sehubungan dengan adanya kesalahan penulisan pada persyaratan Kualifikasi Tambahan untuk Pengadaan Penyedia Jasa Layanan Contact Center OJK Tahun 2020 dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:
Terdapat revisi penulisan pada persyaratan Kualifikasi Tambahan poin “Laporan Mutasi Transaksi Rekening” yang semula tertulis:
“Laporan mutasi transaksi rekening dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun terakhir dengan nilai transaksi minimal Rp 270.000.000,- (dua ratus tujuh puluh juta rupiah)”
berubah menjadi
“Laporan mutasi transaksi rekening dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan terakhir dengan nilai transaksi minimal Rp 270.000.000,- (dua ratus tujuh puluh juta rupiah)”
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bagi para rekanan terdaftar.
Salam
Tim Pelaksana Pemilihan